Zainal Abidin Sosialisasi Perda Jatim di Sumenep

  • Whatsapp

dialektika – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Dr Ir H Zainal Abidin SE, MM, mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur (Perda Jatim) tahun 2016 nomor 4 di Kabupaten Sumenep, Madura, Sabtu (27/11/2021).

Sosialisasi Perda Jatim tahun 2016 Nomor 4 oleh anggota perwakilan rakyat jatim komisi E fraksi partai Demokrat ini tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri.

Bacaan Lainnya

Pantauan di lokasi, sosialisasi ditempatkan di Desa Juluk Kecamatan Saronggi Sumenep. Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Drs H A Syafie Untung MM, yang diketahui dari kalangan akademisi sebagai dosen.

Nampak, dalam sosialisasi dihadiri para peserta dari tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pemuda dan warga masyarakat desa sekitar Desa Juluk Saronggi Sumenep.

Para peserta nampak antusias, fokus dan serius mendengarkan pemaparan sosialisasi Perda Jatim tahun 2016 Nomor 4, yang diselenggarakan oleh Zainal Abidin, tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri.

Nampak juga dalam sosialisasi menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Seraya mensosialisasikan agar tetap senantiasa menerapkan prokes penanganan virus yang diketahui awal penyebarannya dari Wuhan, China. (ilz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *