Potensi Carut Marut Birokrasi Temuan BPK Jawa Timur Tahun 2025 pada Pemkab Sumenep

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Kabupaten Sumenep.

LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin kepada Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim dan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, pada Selasa (26/05/2026) di Kantor BPK Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerinta Daerah LKPD bertujuan untuk memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.

Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan dan “bukan merupakan jaminan” bahwa pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan.

BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025 terhadap Pemerintah Kabupaten Sumenep, BPK masih menemukan beberapa permasalahan.

Temuan BPK dalam pengelolaan laporan keuangan Kabupaten Sumenep, yakni Kesalahan penganggaran Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal dan Masih terdapat pengelolaan dan penatausahaan Aset Tetap tidak sesuai ketentuan, (are urgent, red).

Permasalahan tersebut pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK
dalam LHP. Mengingat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP.

Selain itu, kami (media dialektika.news) juga berharap Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat – lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Hal ini potensi carut marut birokrasi Media dialektika.news kupas tuntas, dan memantau rincian pengawasan serta rekomendasi perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Kemudian, kami menyoroti LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur tertentu dan ingin mengetahui status tindak lanjut atau pasal pelanggarannya.

Reformasi Birokrasi untuk mengubah tatanan yang potensi carut marut. Berfokus pada penyederhanaan struktur organisasi, digitalisasi layanan publik, dan penegakan sistem meritokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. (RID)

Pos terkait