Sumenep, dialektika.news – Terdapat informasi dari hasil investigasi media dialektika.news bahwa Sekretaris Desa yang diangkat oleh Kepala Desa Pekandangan Barat Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep berpotensi adalah menantunya. Hal ini jadi sorotan publik serta polemik pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tahun 2021 – 2022.
Bagaimana tidak, hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi, serta hasil penyaringan melalui penelitian kelengkapan persyaratan administrasi dan klarifikasi berkas permohonan bakal calon perangkat desa adalah tugas tim pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tersebut.
Menanti sanksi jika terbukti, perangkat desa yang bersangkutan dapat dituntut secara hukum jika ada kerugian negara atau tindakan pidana, dan pertanggungjawaban Kepala Desa dengan gaji perangkat desa (Sekretaris Desa) jika benar menyalahi aturan dan ketentuan.
Tim pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tersebut disusun keanggotaannya berdasarkan keputusan Kepala Desa Pekandangan Barat pada waktu itu, dan patut dipertanyakan rekomendasi dari camat setempat kegiatan tim pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa (Sekretaris Desa) Pekandangan Barat tersebut.
Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Camat Bluto Kamiluddin menanggapi permasalahan ini “Sebagai orang baru saya coba cari informasi dulu,” tulisnya Kamiluddin melalui pesan whatsapp. Minggu, (12/10/2025). (RID)






