Dimohon KPK Ungkap Pengelolaan Dana Hibah Pemprov Jatim 2022 di Sumenep

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka dalam kasus suap pengelolaan Dana Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2022.

Tentu, KPK tidak sampai disini mencari bukti – bukti lain adanya keterlibatan pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus suap tersebut. Sepanjang ditemukan alat bukti dugaan keterlibatan pihak lain, pasti KPK kembangkan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

KPK tak mungkin berhenti hanya bukti awal dalam kegiatan tangkap tangan kasus dugaan suap pengelolaan Dana Hibah Provinsi Jawa Timur yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak.

Lanjut, wilayah Kabupaten Sumenep ada atau tidaknya keterlibatan buntut dari kasus suap pengelolaan Dana Hibah Pemprov Jatim tersebut ???. KPK dimohon turun tangan dan ungkap program kegiatan tahun anggaran 2022, di delapan desa Kabupaten Sumenep.

Deskripsi, pembangunan Drainase lembaga pemberdayaan masyarakat desa atau LPM Desa. Kegiatannya pengelolaan dan pengembangan Sistem Drainase yang terhubung langsung dengan sungai oleh Pokmas, yang diduga bermasalah.

Diinformasikan salah satu di antara delapan desa penerima program kegiatan tersebut yang bersumber dari Dana Hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2022, yakni Desa Talang dan Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Sebelumnya diberitakan dialektika.news.

Dugaan permasalahan tersebut adalah, Kepala Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep Hj. Mu’immah. S,Sos mengaku tidak ada (objek yang dimaksud). “Tolong infonya yang benar, masalahnya tahun 2022 anggaran Provinsi Jatim zonggg (kosong),” singkat Mu’immah. Minggu (05/01/2023).

Lalu, Budi Setiawan, S.Pdi, Kepala Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi membenarkan di desanya tahun anggaran 2022 ada pembangunan Sistem Drainase yang terhubung dengan sungai.

“Iya di Desa Tanah Merah tahun 2022 ada pembangunan sistem drainase yang terhubung dengan sungai. Program itu Pokir dari Dewan Provinsi Jawa Timur mas,” ungkap Budi saat dihubungi via telpon oleh dialektika.news. Minggu (05/01/2023).

Hal ini, tidak sampai disini dialektika.news menelusuri dugaan masalah pengelolaan Dana Hibah Pemprov Jatim 2022. Sumber informasinya dari data yang dihimpun dialektika.news.

Bersumber dari Sistem Informasi yang ada (telah ada di dalam basis data). Delapan Desa lokasi usulan Pokir DPRD Provinsi Jatim tahun 2022 di Kabupaten Sumenep. (Ridhawi)

Pos terkait