Dilaporkan ke Polres Dugaan Korupsi Pembangunan Saluran Rekomendasi DPRD Sumenep

  • Whatsapp

Sumenep, diakektika.news – Proyek pembangunan Saluran anggaran sebesar Rp.198.928.986 yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021 oleh CV. Pelangi resmi dilaporkan kepada Polres Sumenep, hari ini, Rabu (22/2/2023).

Adukan dugaan fiktif, pekerjaan dikerjakan CV. Pelangi yang beralamat di Jl. Mutiara No.20 A 002/002 Kelurahan Bangselok, Kota Sumenep. Direktur CV. Pelangi saat dikonfirmasi dialektika.news berdalih lupa untuk lokasi pekerjaannya, diberitakan sebelumnya diakektika.news.

Bacaan Lainnya

Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, (13/01/2023) dikonfirmasi soal menindaklanjuti beberapa program kegiatan rekomendasi DPRD Sumenep tahun 2020. Baik Kepala Bidang Budidaya juga Kepala Bidang Tangkap hingga kini tidak ada penjelasan.

Surat aduan/laporan resmi ke Polres Sumenep akan diserahkan. Untuk menguatkan laporan melampirkan data foto copy dokumen realisasi pekerjaan. (Ridhawi)

Pos terkait