Keuangan Daerah Diduga Bocor Atas Program Kegiatan DPRD Kabupaten Sumenep TA 2021

  • Whatsapp

Sumenep, diakektika.news – Rekomendasi DPRD Kabupaten Sumenep yang harus tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terhadap hasil rekomendasi yang diberikan pada tahun anggaran 2020 dituangkan dalam sebuah catatannya yang dikantongi diakektika.news.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut telah dilaksanakan mekanisme pengadaan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana mestinya. Program pengelolaan perikanan tangkap dengan realisasi sebesar Rp.2.153.045.700 dan Program Pengelolaan Perikanan Budiaya dengan realisasi sebesar Rp.1.849.707.987 tahun 2021.

Bacaan Lainnya

DPRD Kabupaten Sumenep menginginkan untuk menjaga kualitas bantuan yang diserahkan kepada penerima, maka perlu dipertimbangkan untuk pengadaannya diberikan kepada pihak ketiga yang independen dan bertanggung jawab melalui Dinas Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep.

Usut punya usut diakektika.news mengungkapkan hal ini ternyata ada dugaan salah satu program kegiatan fiktif dikarenakan hasil dari konfirmasi bersama dengan pihak pelaksananya pembangunan saluran anggaran senilai Rp.198.928.986 tahun anggaran 2021.

Sementara, Direktur CV. Pelangi yang beralamat di Jl. Mutiara No.20 A 002/002 Kelurahan Bangselok, Kota Sumenep saat dikonfirmasi dialektika.news berdalih lupa untuk lokasi pekerjaannya.

“Dimana iya lokasinya pekerjaan ini lupa saya pak, lebih jelasnya sampean konfirmasi ke dinasnya saja (Dinas Perikanan Sumenep),” ujar sang Direktur CV. Pelangi kepada dialektika.news dikonfirmasi di kediamannya. (13/01/23).

Namun di samping itu, pelayanan publik yang buruk Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, (13/01/2023) dikonfirmasi soal menindaklanjuti beberapa program kegiatan rekomendasi DPRD Sumenep tahun 2020. Baik Kepala Bidang Budidaya juga Kepala Bidang Tangkap hingga kini enggan beri penjelasan.

Hasil konfirmasi serta investigasi data yang dimiliki dialektika.news, Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep itu dianggap tidak becus mengelola anggaran diduga kuat bocor merugikan keuangan daerah. (Ridhawi)

Pos terkait