Kejagung Perlu Pelototi Penanganan Kasus Tipidkor ‘PT Sumekar’ di Kejari Sumenep

  • Whatsapp

Sumenep, diakektika.news – Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) juga Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur perlu turun tangan pemantauan penanganan perkara kasus Tipidkor Pengadaan Kapal di PT. Sumekar dalam penanganan Kejari Sumenep yang diduga penanganan perkara tersebut kurang serius.

Pemantauan sangat perlu dilakukan untuk memberikan koreksi dan masukan atas temuan serta kekurangan yang ada dalam pelaksanaan tugas dan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) di salah satu BUMD Sumenep yaitu PT. Sumekar.

Bacaan Lainnya

Perkara yang di tangani oleh Kejari Sumenep pada Tipidkor pengadaan Kapal Tongkang dan Kapal Cepat, sampai saat ini sementara masih pada dua tersangka Direktur Utama PT. Sumekar Muhammad Syafii, S,sos dan Manajer Keuangan PT. Sumekar Asrawiadi, SH, tahun 2019 yang sudah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara.

Sementara juga temuan anyar dialektika.news setelah adanya tim konfirmasi bersama salah satu tersangka yang saat ini sudah mendekam di rutan dan berhasil menemuinya dengan merinci secara detail aliran dana yang bersumber dari dana subsidi keperintisan tahun anggaran 2019 itu.

“Waktu pencairan dana subsidi keperintisan tahun anggaran 2019-2020 Busyro Karim dan kawan-kawan termasuk oknum anggota Dewan Kabupaten Sumenep diduga kecipratan menerima aliran dana,” sebutnya.

Dengan adanya kasus dugaan korupsi yang diduga berpotensi menyeret mantan Bupati Sumenep terkait pengadaan kapal di salah satu BUMD Sumenep yaitu PT. Sumekar benar-benar sangat perlu untuk dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan.

Dalam kasus dugaan Korupsi berjamaah di PT. Sumekar ini, Kasi Pidsus Kejari Sumenep Dony Suryahadi Kusuma, SH., M.H. juga sedang mendalami dugaan keterlibatan mantan Bupati Sumenep yakni Busyro Karim. Kamis (22/12/2022).

Berdasarkan data dihimpun dialektika.news, kapal tongkang itu dibuat dari nol dengan menelan biaya senilai Rp 1,8 miliar. Namun kapal tongkang yang dibuat oleh Taufiq diduga sisakan masalah, pasalnya Tongkang tiba di Pelabuhan Kalianget dalam kondisi fisik ± 80% sedangkan 20% sampai finishing dikerjakan oleh PT. Sumekar.

Adanya permasalahan itu Taufiq terkesan menghindar saat dikonfirmasi dialektika.news. “Saya tidak tahu pak,” dalih Taufiq di hubungi via telepon. Kamis (09/02/2023).

Penanganan perkara ini sudah lama dinanti publik. Karena kasus ini sudah beberapa saksi sudah diminta keterangannya. Termasuk mantan Bupati Sumenep itu, Busyro Karim.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Dony, tidak merespon dikonfirmasi dialektika.news, Jum’at (24/02/2023). Sampai dimanakah dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal di PT. Sumekar, itu. (Ridhawi)

Pos terkait