Status Tanah yang Ditempati Polindes Desa Pakandangan Barat Dipertanyakan

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Status tanah yang ditempati gedung Polindes Desa Pakandangan Barat Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep perlu diverifikasi kebenarannya melalui pengecekan dokumen kepemilikan dan sertifikat tanah.

Salah satu warga desa setempat yang enggan disebut namanya menjelaskan bahwa tanah yang ditempati bangunan Polindes di Dusun Pesisir Desa Pakandangan Barat itu termasuk tanah hibah milik SDN Pakandangan Barat II.

Bacaan Lainnya

“Mas coba konfirmasi kepada pemerintah Desa Pakandangan Barat mengenai status tanah yang ditempati Polindes karena saya dapat informasi langsung status tanah dari ahli waris, bahwa tanah tersebut bagian dari tanah milik sekolah,” jelasnya kepada media ini. Kamis (07/10/2025)

Selain itu, dia menyebutkan punya dokumentasi denah Sekolah SDN Pakandangan Barat Tahun 2021 sebelum ada gedung bangunan Polindes tersebut.

“Nanti saya sampaikan ke sampean mas dokumentasi denah Sekolah SDN Pakandangan Barat II sebelum ada gedung bangunan Polindes yang berdiri sejak tahun 2023/2024,” kata dia.

Selanjutnya media ini, konfirmasi kepada pemerintah desa setempat, untuk memastikan apakah ada izin atau perjanjian pemanfaatan tanah yang sah antara pemilik tanah dengan pihak pengelola Polindes Desa Pakandangan Barat.

Hingga berita ini tayang tidak ada respon dari Sekdes Desa Pakandangan Barat, Yukholis. Jika ditemukan sengketa kepemilikan atau penggunaan tanah, bagaimana pembangunan yang dibiayai dengan uang negara ?. (RID)

Pos terkait