Sumenep, dialektika.news – Masjid Al Barokah Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep tahun 2025 menerima Bantuan Hibah dari Pemerintah Kabupaten Sumenep sebesar Rp 150 juta. Dana tersebut digunakan untuk rehabilitasi (rehab) masjid Al Barokah.
Saat ditemui, pengurus masjid Al Barokah, yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa rehabilitasi masjid Al Barokah yang dikerjakan di akhir tahun 2025 senilai Rp 150 juta untuk rehabilitasi kita wujudkan berupa keramik, peralatan plafon dan material – naterial lainnya.
“Masjid Al Barokah ini menerima bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Sumenep sebesar Rp 150 juta untuk rehabilitasi mas, ini hampir selesai, sekarang tukangnya tidak kerja karena menunggu bahan,” jelasnya. Jum’at (02/01/2026).
Lebih lanjut, kalau status kepemilikan tanah mesjid Al Barokah (sertifikat wakaf) ini sedang dalam proses.
Status tanah sering dipertanyakan, karena kekhawatiran akan status kepemilikan tanah. Bantuan APBD tidak mengubah status kepemilikan tanah wakaf dari milik Allah SWT menjadi milik pemerintah daerah. (RID)






