Sumenep, dialektika.news – Kepala Desa Bullaan Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep, Nintras dinilai tidak terbuka terkait dana desa dan BKK tahun anggaran 2025, kesan ini menimbulkan gejolak bagi pegiat sosial di Kabupaten Sumenep.
Bahkan, banyak pihak yang mendesak agar Kepala Desa yang bermain-main dengan dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) agar segera di audit dan ditindak secara hukum, karena telah menciderai masyarakatnya.
Tidak transparansinya Dana Desa dan tidak kooperatifnya Kepala Desa Bullaan terkait penggunaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Bullaan Kecamatan Batuputih tahun 2025.
Pantauan media dilapangan, berbagai tudingan mencuat Kepala Desa Bullaan, terindikasi melakukan kecurangan dengan memasang APBdes tahun anggaran 2024, dan membiarkan anggaran 2024 yang terpampang nyata di depan balai desa, tertanggal 02 Januari 2025.
Kelalaian ini membuktikan jika, Kepala Desa Bullaan itu sengaja untuk menghilangkan anggaran dana desa infrastruktur di tahun 2025, yang berpotensi ada masalah dan tidak jelas peruntukannya.
Oleh karenanya, para pegiat sosial di Kabupaten Sumenep, meminta agar DPMD dan Inspektorat Kabupaten Sumenep, mengaudit kegiatan Dana Desa dan BKK tahun 2025 di Desa Bullaan Kecamatan Batuputih.
Selain itu, melalui kajian dialektika.news, praktek ini yang dilakukan oleh Kepala Desa Bullaan akan diungkap lewat media dan pelaporan, tujuannya agar Kepala Desa lebih berhati-hati dalam mengawal persoalan Dana Desa dan BKK tersebut.
Untuk diketahui, hasil investigasi media dialektika.news bersama tim, Kepala Desa Bullaan bakal menjadi atensi publik, sebagai salah satu Kepala Desa yang tidak transfaransi dalam menggunakan anggaran Dana Desa dan BKK dana APBD Sumenep tahun 2025.
Selain itu juga, hasil beberapa temuan persoalan di Desa yang tersebar di daerah kepulauan, satu persatu bakal diungkap. (RID)






