Sumenep, dialektika.news – Kegiatan rehabilitasi (Rehab) Balai Pertemuan Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, yang bersumber dari dana bantuan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran (TA) 2024, banyak pihak mempertanyakan.
Polemik, kegiatan Rehab atau Pembangunan Balai Pertemuan Desa Kalebengan TA. 2024 dan dipertanyakan perolehan tanah yang berdiri bangunan Balai Pertemuan Desa tersebut.
Selain itu, realisasi kegiatan Rehap Balai Pertemuan Desa Kalebengan sumber dana APBD Kabupaten Sumenep TA. 2024, dikabarkan hingga tanggal 10 Mei 2025 Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) belumm disampaikan.
Hasil penelusuran media dialektika.news dapat merangkum, fakta di lapangan kegiatan tersebut yaitu Pembangunan Balai Pertemuan Desa dan pekerjaannya dilaksanakan awal tahun 2025.
Media ini melanjutkan konfirmasi pada Kepala Desa Kalebengan, H. Ahmad Darus, namun beliau tidak menjelaskan secara terperinci, tanggal 23/07/2025.
Berharap agar pihak terkait dapat memberikan klarifikasi yang transparan, sehingga dapat terhindar dari kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran. (RID)






