Sumenep, dialektika.news – Berdasarkan hasil konfirmasi dialektika.news, Kepala Desa hingga Sekretaris Desa Kasengan seirama menyampaikan kegiatan di Desa Kasengan banyak yang gagal dan berpindah lokasi.
Penyampaian tersebut dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep potensi pembohongan publik yang disoal realisasi sejumlah kegiatan tahun anggaran 2024 – 2025.
Data yang dikantongi dialektika.news dan telah tersampaikan kepada pihak Pemdes Kasengan, kegiatan tersebut dalam bentuk bantuan berupa uang sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024 – 2025.
Narasi yang seragam dari Kades Kasengan Ida, dan Sekdes Kasengan Addur potensi menunjukkan upaya menutupi kebenaran secara bersama-sama, menandakan tindakan tersebut terstruktur.
Isu kegiatan gagal, dalih yang sering digunakan potensi untuk menutup-nutupi realisasi anggaran yang tidak sesuai perencanaan atau untuk membenarkan bahwa dana telah terpakai.
Kemudian berpindahnya lokasi, ini langkah manipulatif potensi untuk menghindari kontrol sosial lokasi awal, menyulitkan pelacakan anggaran, atau memindahkan bukti fisik ke tempat yang lebih aman dari pantauan publik.
Hal ini, berharap segera turun tangan Aparat Penegak Hukum wilayah Sumenep lidik dan telaahan, BPK, Inspektorat Daerah audit investigasi kegiatan di Desa Kasengan, pada sejumlah objek. (RID)






