Sumenep, dialektika.news – Tahun 2025 Desa Gadding Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep memperoleh 4 paket Pembangunan Jalan Aspal Dana Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur SK Gubernur No 100.3.3.1/324/2025 senilai Rp. 800.000.000.
Disaat pemerintah berupaya meningkatkan infrastruktur desa, muncul dugaan penyimpangan anggaran dana bantuan keuangan tersebut. Hal ini timbul kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait transparansi pengelolaan dana.
Sebagai fungsi kontrol media dialektika.news melanjutkan konfirmasi kepada Kepala Desa Gadding Busyairi mempertanyakan di mana rencana lokasi 4 paket pembangunan jalan aspal yang di danai Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2025.
Busyairi tidak dapat menunjukkan suatu lokasi rencana pembangunan jalan aspal 4 paket tersebut saat dikonfirmasi media ini. Kamis, (28/08/2025).
Ketiadaan transparansi ini memunculkan kecurigaan akan potensi penyalah gunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan aspal melainkan untuk pembangunan pengaspalan jalan, perbedaan utama terletak pada ruang lingkup.
Pembangunan jalan aspal adalah proses keseluruhan membuat jalan dari awal hingga menjadi jalan aspal.
Sedangkan pembangunan pengaspalan jalan adalah tahapan spesifik melapisi jalan dengan aspal setelah infrastruktur dasarnya siap.
Besarnya dana yang dianggarkan dengan jumlah yang terbilang fantastis berharap kepada Inspektorat Provinsi Jawa Timu dan dinas terkait agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut. (RID)






