Sumenep, dialektika.news – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H, menyatakan empat belas inovasi yang diimplementasikan di daerah. Partisipasi masyarakat merupakan salah satu lahirnya Inovasi tersebut.
Surat pernyataan Inovasi ini ditandatangani pada Juni 2025 oleh Bupati Sumenep, diantaranya Inovasi tersebut, adalah Program pengembangan pertanian, Aplikasi digital untuk pemantauan dan pelayanan;
Selain itu, Kapal Tangki Air untuk penuhi kebutuhan Air Bersih di Kepulauan, Pengelolaan Sampah Terpadu dengan hasil Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif pembuatan semin.
Pemantau limbah B3 melalui aplikasi sistem pelaporan kinerja (SIRAJA), Aplikasi SINANTI (Sistem Pelayanan Perizinan Terintegrasi) dan 8 jenis Inovasi lain.
Salah satu poin Inovasi yang telah disahkan oleh Bupati Sumenep diperlukan verifikasi, yaitu pada Inovasi Kapal Tangki Air untuk penuhi Air Bersih di Kepulauan.
Bagaimana tidak, Kapal Tangki Air tersebut yang dinakodai HIPPAM Sadulang Indah tidak memenuhi kebutuhan warga di Kepulauan Sapeken Kabupaten Sumenep.
Menurut keterangan Pj Desa Sadulang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, Safuli bahwa pada saat ini masyarakat Desa Sadulang, air minum menggunakan sumur gali oleh masing-masing warga.
“Masyarakat dusun Sadulang Besar belum mendapatkan bantuan air bersih dari pemerintah dan kapal air itu beroperasi di pulau dusun Sadulang Kecil pak, ” ungkap Safuli. Rabu (27/08/2025).
Penjelasan lebih lanjut, Pemkab Sumenep melaui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tahun 2023 memberikan bantuan 2 unit Kapal Tangki Air untuk suplai air bersih masyarakat di wilayah kepulauan.
Bantuan Kapal ini oleh Dinas PUTR di serahkan kepada HIPPAM Sadulang Indah di Kecamatan Sapeken dan HIPPAM Barokah di Kecamatan Nonggunong Kabupaten Sumenep. Pengadaan kapal tersebut 1 Unit senilai Rp. 1.042.650.750,00.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Dinas PUTR Sumenep Dedi Falahuddin, saat dikonfirmasi media dialektika.news menyampaikan, “Kapal tangki air itu ada dan jalan di Sadulang dan di Gayam,” kata dia. Namun Dedi belum menjelaskan regulasi bantuan kapal tersebut. Rabu (27/08/2025). (RID)






