Sumenep, dialektika.news – Terus melakukan penelusuran, aroma busuk dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Stunting sebesar Rp608.355.000, mulai berhembus dan terancam dilaporkan ke APH.
Bau tak sedap tersebut, menyangkut program kegiatan pengadaan sarana dan fasilitas pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan KB Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran (TA) 2021.
Guna mencari keterangan yang terang benderang atas permasalahan tersebut, tim pemburu fakta media ini berupaya konfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan KB serta Inspektorat Sumenep namun belum berhasil.
Tidak transparannya, terkesan ada yang ditutupi. Namun kita tidak patah semangat, akan terus mengupayakan agar mendapatkan klarifikasi dari dinas. Satu bentuk upaya kita dalam melakukan control sosial.
Akan menyajikan informasi yang transparan untuk masyarakat serta meminimalisir terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, pada khususnya di Dinas Kesehatan Sumenep. (Ridhawi)






