Tak Transparan Kegiatan Penyelenggaraan PKH di Kepulauan Sumenep

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Menyoroti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kepulauan Kabupaten Sumenep yang masih belum optimal dan tidak berjalan dengan semestinya dalam penanggulangan kemiskinan.

Penyediaan informasi tentang bantuan PKH yang akurat, benar dan tidak menyesatkan merupakan kewajiban dari aparat desa dan para pendamping.

Bacaan Lainnya

Mereka harus membangun sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien. Sehingga dapat diakses dengan mudah.

Hal itu menyusul, setelah konfirmasi kepada Kepala Desa Cangkaramaan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep Abdus Salam, S.Pd I
lokasi penetapan PKH tahun 2022.

“Saya sendiri tidak tahu. Coba konfirmasi ke pendamping PKH Ana Sofiatul Fitri mungkin dia tahu semuanya,” jelasnya Abdus Salam. Senin (15/08/2022).

Ana Sofiatul Fitri Pendamping PKH Desa Cangkaramaan saat dikonfirmasi oleh media ini, menyampaikan mohon maaf pak……. Langsung saja menghubungi korkab.

“Mohon maaf pak langsung saja menghubungi korkab atau pihak dinsos. Karena saya pribadi baru beberapa bulan bergabung di PKH,” ungkap Ana.

Hingga kini, belum ada tanggapan dari Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep walaupun KabarKejaksaan telah bersurat resmi. (Ridhawi)

Pos terkait