Permintaan Klarifikasi dari Kejari Sumenep terkait Laporan DD dan BKK, Dinanti Pemred

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Berharap Kejaksaan Sumenep Negeri Sumenep komitmen menangani laporan potensi penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2025 dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa tahun anggaran 2024 – 2025 Desa Pakandangan Barat Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, dinanti pemred media dialektika.news.

Tertanggal 13 Oktober 2025 laporan tersebut dilayangkan, yang potensi Dana Desa tidak sesuai peruntukan, mark-up, dan pembangunan tidak sesuai spek, sedangkan BKK Desa berpotensi fiktif dan pekerjaan tidak sesuai spek.

Bacaan Lainnya

Meginginkan tindakan nyata, profesional, dan cepat dari Kejari Sumenep dalam menindaklanjuti potensi korupsi atau penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.

Memastikan uang negara digunakan benar-benar untuk kesejahteraan desa, bukan kepentingan pribadi perangkat desa atau pihak tertentu.

Keinginan, tidak ada laporan yang “dipeti-eskan”. Kejaksaan dituntut untuk menyelidiki dugaan penyimpangan, mulai dari proyek pembangunan fiktif hingga manipulasi laporan pertanggungjawaban desa.

Melalui program seperti “Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)”, kejaksaan diharapkan memberikan pembinaan (preventif) agar aparatur desa paham hukum, namun tetap tegas menindak (represif) jika terbukti ada kebocoran anggaran.

Respons cepat atas laporan, mencerminkan harapan agar setiap laporan, pengaduan, atau temuan masyarakat mengenai kejanggalan pengelolaan dana desa segera diverifikasi dan ditindaklanjuti secara hukum. (RID)

Pos terkait