Sumenep, dialektika.news – Berharap kepada BPK, sebagai lembaga pengawas keuangan negara sebagaimana diamanatkan konsitusi, agar melakukan pemeriksaan dengan profesional tanpa intervensi pihak lain, untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.
Sebab, kondisi Indonesia saat ini belum bisa terlepas dari oknum-oknum pencuri uang rakyat, maka BPK harus tetap hadir membantu penegak hukum mengungkap korupsi yang menghambat pembangunan.
Besarnya peran BPK dalam mengurangi angka korupsi di Indonesia dapat tercapai dengan maksimal bila benar-benar menjunjung tinggi kode etik dan independensi. Hasil audit BPK tetaplah penting untuk membantu meningkatkan transparansi dan memberantas korupsi.
Diinformasikan, untuk tahun anggaran 2021 terdapat keterlambatan dan belum dipertanggung jawabkannya atas realisasi belanja hibah pada 11 OPD.
Dengan demikian, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel.
Disisi lain, rekomendasi DPRD Sumenep jadi pertanyaan besar terkait beberapa realisasi kegiatan yang di distribusikan ke Dinas Perikanan Sumenep tahun anggaran 2021. Sebelumnya diberitakan dialektika.news.
Guna mendalami temuan dialektika.news bersurat konfirmasi ke Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep namun sampai saat ini belum ada tanggapan.
Bentuk transparansi langkah-langkah kebijakan yang dilakukan Dinas Perikanan Sumenep, sehingga timbul informasi menjadi liar dan menjadi isu yang tidak baik terancam minta penjelasan kepada APH. (Ridhawi)






