Penggunaan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur TA 2024 di Desa Candi Diduga Tak Beres

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Desa Candi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur. Kamis (5/12/2024).

Dana sebesar Rp315 juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, diduga tidak dikelola secara transparan tahun anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam investigasi yang dilakukan oleh dialektika.news, Kepala Desa Candi Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep mengelak terkait besaran dana yang diterima.

Dari hasil konfirmasi selanjutnya Kepala Desa, akhirnya mengakui bahwa desanya memang mendapatkan alokasi dana sebesar Rp315 juta.

Pihak Kepala Desa mengaku hanya mengelola Rp165 juta, sementara sisanya sebesar Rp150 juta dikelola oleh orang lain yaitu anak buah pak Zeinal.

Pengakuan Kepala Desa ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan tersebut. (Rid)

Pos terkait