Mungkinkah Calon yang Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal, Inisial Z dan O di PT. Sumekar

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terus mengembangkan penyidikan kasus pengadaan dua kapal di BUMD Sumenep pada PT. Sumekar yang menjerat Asrawiyadi, S.H. selaku Manajer Keuangan.

Apakah Kejari Sumenep dapat mengungkap dan mungkinkah adanya tersangka lain terlibat dalam kasus korupsi pengadaan kapal tongkang dan kapal cepat, dan apakah Kejari telah memiliki petunjuk yang cukup terhadap inisial Z dan O sebagai calon tersangka baru dugaan korupsi pengadaan dua kapal.

Bacaan Lainnya

Meyakini, kasus Tipidkor pengadaan kapal terungkap terang benderang. Dilakukan AS dan AY (insial) dua orang saksi yang dimintai hadir pada suatu peristiwa yang dianggap mengetahui kejadian tersebut oleh Kejari Sumenep sebelumnya diberitakan dialektika.news.

Objek, perkara dugaan Tipidkor pada BUMD Kabupaten Sumenep yaitu PT. Sumekar pada Pengadaan Kapal KMC Sumber Bangka 7 GT. 292 Bendera Indonesia dengan penyedia PT. Fajar Indah Lines dan kapal tongkang Tahun 2019.

Sosok yang kemungkinan menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi tersebut, apakah Kejari kantongi calon tersangka baru, dan apakah memiliki cukup bukti adanya dua orang inisial Z dan O di luar tersangka saat ini?.

Senin, tanggal 12 Mei 2023 Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, SH.MH saat dikonfirmasi lebih lanjut melalui pesan WhatsAppnya tidak merespon. (Ridhawi)

Pos terkait