Mendesak Kejari Sumenep Usut Tuntas Dugaan TPK Pengadaan Kapal

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk berani mengusut tuntas hingga ke akarnya seluruh oknum-oknum yang terlibat atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengadaan Kapal pada BUMD Kabupaten Sumenep yaitu PT. Sumekar.

Menjadi poin penting Kejari mengusut tuntas semua pihak yang diduga terlibat, yang turut menggoreng dana pengadaan kapal tersebut. Dengan begitu publik akan menilai bahwa Kejari Sumenep memang serius memberantas kasus-kasus korupsi.

Bacaan Lainnya

Informasi yang beredar di media, pada Hari Selasa Tanggal 29 November 2022 Kejari Sumenep menetapkan Dua orang tersangka diantaranya berinisial AY (45) dan MS (43) atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal Tahun Anggaran 2019.

Publik mengharapkan, bertambahnya dari Dua tersangka anyar menjadi pintu masuk Kejari Sumenep untuk mengungkap pihak lain, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana Pengadaan Kapal Tahun Anggaran 2019.

Pos terkait