Sumenep, dialektika.news – Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep Dedi Falahuddin, menjadi perhatian setelah memberikan pernyataan kontroversi mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi tahun anggaran 2025.
Pernyataan Dedi ini menuai sorotan dalam kontroversi yang mengundang perhatian publik. Dari pernyataan mengenai program kegiatan Sanimas (jamban sehat) yang dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Ombul Jaya nilai kontrak Rp 475 juta di klaim pekerjaan air minum.
Menurut Dedi, program kegiatan KSM Ombul Jaya nilai kontrak Rp 475 juta tahun anggaran 2025 di Desa Karangnangka, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep adalah pekerjaan air minum, disampaikan kepada media dialektika.news, tanggal 12 September 2025.
Berdasarkan konfirmasi media ini kepada Kepala Desa Karangnangka, Radafir, Radafir menegaskan program kegiatan sanitasi yang dikerjakan KSM Ombul Jaya di Desa Karangnangka dapat 8 unit bahkan sampai sekarang belum cair. Pernyataan tertulis Radafir, Senin (08/09/2025).
Sumber data yang diperoleh media dialektika.news telah disampaikan kepada Dedi. Data tersebut menyebutkan;
Nilai realisasi proyek tahun 2025 Triwulan I Rp.150 juta kegiatan MCK (dikerjakan KSM OMBUL JAYA, red) di Desa Karangnangka Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep (selaras dengan pernyataan Radafir), dan;
Nilai realisasi proyek tahun 2025 Triwulan I Rp.475 juta Kegiatan sanimas / jamban sehat dikerjakan KSM OMBUL JAYA di Desa Karangnangka Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep.
Fakta ini mengejutkan pernyataan dari Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas PUTR Kabupaten Sumenep dengan penjelasan Kepala Desa Karangnangka Kecamatan Raas.
Kontroversi ini yang menarik perhatian publik dan menimbulkan kehebohan, media dialektika.news merangkum ada indikasi kegiatan fiktif. Selanjutnya investigasi lebih lanjut dan media ini menanti keterangan resmi dari instansi terkait. (RID)






