Sumenep, dialektika.news – Terungkap Dana Hibah Uang tahun 2022 yang di kucurkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep untuk Pokmas (kelompok masyarakat) Sinar Tani yang beralamat di Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk keuntungan pribadi.
Masalah tersebut bermula dari hasil konfirmasi realisasi Padat Karya Makadam (POKIR) tahun 2022 kegiatan Pokmas Sinar Tani dana Rp100 juta, dan Padat Karya Rabat Beton (POKIR) tahun 2022 kegiatan Pokmas Gunung Mas dana Rp200 juta di Desa Ketawang Karay oleh dialektika.news, Sabtu (03/12/2022).
Tanda tangan yang diduga dipalsukan adalah milik Kepala Desa Ketawang Karay, Hairuddin. Program kegiatan Padat Karya Makadam yang dimaksud tidak ada realisasi, “Kalau program Padat Karya Makadam dengan dana Rp100 juta tahun 2022 saya tidak merasa menandatangani Proposalnya,” tulis Hairuddin.
Hairuddin menjelaskan, soalnya di berapa bulan sebelumnya saya menemukan Proposal yang dikirim ke dinas sosial Stempel dan Tandatangan saya dipalsukan, kalau kegiatan Pokmas Gunung Mas dananya Rp200 juta ada di Dusun Angsanah Desa Ketawang Karay dengan Pekerjaan Rabat Beton. (Ridhawi)






