Sumenep, dialektika.news – Pilar-pilar sosial mempunyai peran penting dan strategis, untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan masalah sosial demi kesejahteraan masyarakat.
“Pilar sosial yang bersinergi dengan pemerintah daerah melalui instansi terkait, bersama-sama mencari alternatif solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi di daerah,” kata Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah pada Pengajian dan Penguatan Bimbingan Sosial terhadap para Pelaksana Pilar-pilar Sosial Kabupaten Sumenep, di Pendopo Agung Keraton, Jumat (07/07/2023).
Selama ini, pilar-pilar sosial Kabupaten Sumenep bisa memberikan kontribusinya dalam berbagai upaya mengelola dan menangani masalah sosial, seperti bencana alam, bencana sosial, dan berbagai dinamika, baik lokal maupun nasional.
“Untuk itulah, pilar-pilar sosial ini mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam rangka mengatasi persoalan kemiskinan, serta peningkatan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Sumenep,” tutur Wakil Bupati (Wabup).
Pilar-pilar sosial merupakan relawan berbasis masyarakat yang bermitra dengan pemerintah, dalam mengimplementasikan berbagai agenda pembangunan kesejahteraan sosial, di antaranya Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna (KT), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pendamping PKH, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tersebar di Kabupaten Sumenep.
“Kami mengharapkan, program Pemerintah Kabupaten Sumenep di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mampu mewujudkan tantangan masyarakat yang maju dan berakhlak mulia,” tandas Wakil Bupati Dewi Khalifah.
Sementara itu, pelaksanaan pengajian dan penguatan bimbingan sosial terhadap para pelaksana pilar-pilar sosial Kabupaten Sumenep, diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dengan menghadirkan penceramah agama KH. Musleh Adnan, Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Ta’limiyah Kabupaten Pamekasan.
“Para pilar sosial setelah siraman rohani ini, lebih bersiap diri dan meningkatkan profesionalitas dalam bekerja, sesuai tugas dan tanggung jawabnya untuk pengabdian kepada masyarakat,” pungkas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sumenep Achmad Zulkarnaen.