Sumenep, dialektika.news – Dalam catatan tertulis Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementrian Kesehatan (Kemenkes) tertanggal 18 Maret 2024 bernomor : PM.03.03/C.III/2734/2024, hal evaluasi program pencegahan dan pengendalian kusta.
Catatan tertulis tersebut, ditemukan laporan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengenai dengan daftar penderita kusta, yakni 313 orang sepanjang tahun 2023.
Selain iitu, Dinkes Sumenep melaporkan kusta baru berjumlah 36 orang tercatat mengalami disabilitas akibat penderita kusta pada 7 puskesmas, terdaftar perempuan 14 orang, dan laki-laki sejumlah 22 orang, (anak-anak 8, dewasa 28 orang).
Kemudian tercatat pula, catatan 3 Puskesmas dengan kasus kusta terbanyak sepanjang tahun 2023, yaitu Puskesmas Batuputih 6 kasus kusta, Puskesmas Lenteng 8 kasus kusta, serta Puskesmas Gayam 8 kasus kusta.
Oleh karena itu, alokasi dana kusta pada kurun waktu tahun 2023 sampai dengan tahun 2025, dipertanyakan di wilayah kerja pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Bluto Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, terkait realisasi pos anggaran kegiatan.
Ditemukan, belanja perjalanan dinas dalam kota, pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular, pada pos anggaran kegiatan Puskesmas Bluto sumber dana APBD Sumenep, tahun 2023 Rp197 juta, tahun 2024 Rp235 juta, dan tahun 2025 sebesar Rp91 juta.
Menanggapi hali ini Kepala Bidang P2P Dinkes P2KB kabupaten Sumenep, H. Ahmad Syamsuri, S.Kep,Ns., MH mengatakan kalau terkait ini, semua kegiatan ada RAB masing-masing Program. Ini mungkin total anggaran yang diperuntukkan untuk semua kegiatan, termasuk salah satunya kusta. Senin, (03/11/2025).
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bluto, Kabupaten Sumenep dr. Rifmi Utami, M.Kes., belum bisa dimintai keterangan. Upaya konfirmasi mengenai potensi menjadi bancakan alokasi dana kusta Puskesmas Bluto itu tidak membuahkan hasil hingga kini. Senin, (03/11/2025).
Selain persoalan yang telah disebutkan, tim investigasi media dialektika.news akan menelusuri beberapa hal lain, di pos anggaran kegiatan tahun 2023 -2025, salah satunya;
Belanja perjalanan dinas pelaksanaan kewaspadaan dini dan respon wabah;, belanja perjalanan dinas pelaksanaan pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan, belanja perjalanan dinas pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan resiko terinfeksi HIV,;
Belanja perjalanan dinas pengelolaan pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis, belanja perjalanan dinas pelayanan kesehatan pada usia produktif, belanja perjalanan dinas pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar, belanja perjalanan dinas pelayanan kesehatan ibu hamil;
Kemudian belanja perjalanan dinas pelayanan kesehatan OGJB, dan sejumlah belanja barang. (RID)






