Kades Talang Menghindar Disoal Terkait Pembangunan Jalan Aspal dan TPT Senilai 300 Juta dari BK

  • Whatsapp
Kades Talang Menghindar Disoal Terkait Pembangunan Jalan Aspal dan TPT Senilai 300 Juta dari BK

Sumenep, dialektika.news – Kepala Desa (Kades) Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan publik setelah diduga menghindar dari permintaan keterangan terkait pembangunan jalan aspal dan TPT (Tembok Penahan Tanah) yang menggunakan anggaran senilai Rp300 juta dari Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur tahun 2024.

Proyek yang seharusnya menjadi solusi bagi infrastruktur desa tersebut kini memunculkan tanda tanya besar. Warga setempat mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang cukup besar tersebut. Sejumlah pihak mengungkapkan kekecewaannya karena Kades Talang tak kunjung memberikan klarifikasi atas sejumlah dugaan terkait realisasi proyek tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sampai sekarang kami belum mendapatkan penjelasan resmi dari kepala desa terkait rincian penggunaan dana. Padahal proyek ini sangat penting bagi masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, Kades Talang justru sulit ditemui. Beberapa kali upaya dari awak media maupun warga untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan proyek tersebut berujung tanpa hasil. Tindakan ini memicu spekulasi bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut.

Duta FHP Law School, Toriq, menilai bahwa sikap menghindar yang ditunjukkan oleh kepala desa berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Sebagai pejabat publik, kepala desa seharusnya bersikap transparan dan bertanggung jawab. Menghindar justru menimbulkan dugaan adanya penyimpangan,” ungkap Toriq Yusuf, Minggu (05/01/25).

Proyek jalan aspal dan TPT ini merupakan bagian dari alokasi dana bantuan yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur di wilayah pedesaan. Namun, minimnya informasi dan kurangnya keterbukaan dari pihak desa membuat publik bertanya-tanya apakah dana tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Toriq mendesak agar instansi pengawas, termasuk Inspektorat Kabupaten Sumenep, dan dinas terkait segera turun tangan untuk audit penggunaan dana BK Provinsi maupun BK Daerah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran dalam proyek itu.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Talang belum memberikan tanggapan resmi. Pihak desa diharapkan segera memberikan klarifikasi untuk menjawab keresahan masyarakat dan memastikan proyek tersebut berjalan sesuai aturan. (RID)

Pos terkait