Sumenep, dialektika.news – Kejadian tak menyenangkan menimpa MK (inisial) yang merupakan siswa di SMA Negeri 1 Kalianget. Pada Kamis (10/10) sekitar pukul 11.00 WIB, HS (inisial) seorang guru di sekolah tersebut, bersama beberapa orang mendatangi rumah kontrakan orang tua MK di Perumahan Pondok Mutiara Harum Kalimook.
Dengan nada tinggi, Guru HS langsung menuduh MK telah mencuri uang di kelas XI. Tidak puas hanya mendatangi rumah, guru tersebut juga mengejar MK hingga ke rumah neneknya di Desa Karang Anyar.
Pertemuan keduanya terjadi di depan SMPN 5 Sumenep, di mana Guru HS kembali melontarkan tuduhan tersebut dengan menggunakan bahasa Madura yang bernada mengancam.
Merasa difitnah serta diperlakukan tidak adil, orang tua MK melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep dengan nomor STTLPM/235/SATRESKRIM/X/2024/SPKT.
Kejadian ini pun menjadi sorotan publik, terutama di kalangan orang tua siswa. Karena HS yang notabene seorang pendidik yang diduga melakukan tindakan arogan tersebut, dilaporkan telah mendatangi rumah siswa, MK, secara beramai-ramai dan melontarkan tuduhan tanpa dasar.
Akibat kejadian ini, orang tua MK merasa sangat terpukul dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak terkait pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama di lingkungan pendidikan.