Sumenep, dialektika.news – Lagi lagi mengejutkan pengakuan dari pucuk pimpinan Bank BPRS Bakti Sumekar Sumenep telah membuka kotak pandora dugaan korupsi besar-besaran yang merugikan guru di Kabupaten Sumenep.
Drama ini sistematis melibatkan dana tambahan penghasilan bagi guru (Tamsil) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tahun anggaran (TA) 2024 senilai miliaran rupiah yang seharusnya menjadi hak 1.419 guru.
H. Hairil Fajar, Direktur Utama (Dirut) Bank BPRS Bakti Sumekar Sumenep, dengan tegas memecah keheningan yang selama ini menyelimuti kasus ini.
“Bank BPRS, Mas, menyalurkan sesuai data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Sumenep,” ungkap Hairil Fajar kepada media dialektika.news dalam wawancara eksklusif di ruang kerjanya. Senin, 7 Juli 2025.
Pernyataan singkat namun jelas ini, langsung mengarahkan telunjuk pada satu institusi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Investigas media dialektika.news mendalam mengungkap skema dugaan korupsi yang begitu rapi hingga hampir luput dari pantauan. Pasalnya salah satu guru penerima Tamsil di Kecamatan Sapeken dan Nunggunung, gigit jari permainan yang telah berlangsung.
Fakta mencengangkan terungkap dari 1.419 guru yang berhak menerima dana penuh selama 12 bulan dalam empat tahap triwulanan, mayoritas hanya menerima satu tahap pembayaran dan selain itu variasi realisasinya. Ke mana sisanya? Lenyap tanpa jejak.
Klimaks kontroversi terjadi pada Senin, 23 Juni 2025, ketika Yudi Angga Kusuma, staf penanganan dana Tamsil Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, dengan percaya diri menyatakan di hadapan Kepala Bidang GTK, Ahmad Fairusi bahwa “semua dana sudah disalurkan lengkap untuk 12 bulan.”
Klaim ini langsung menuai badai protes dari para guru yang memegang bukti rekening koran sebagai saksi bisu ketidakjujuran sistem.
Dokumen-dokumen yang berhasil dihimpun media ini menunjukkan pola yang mengkhawatirkan, rekening guru, hanya menerima sebagian kecil dari hak mereka sedangkan data Dinas Pendidikan mengklaim penyaluran 100%, hasil konfirmasi dari Bank menyalurkan sesuai data daftar penerima dari Dinas, hal ini menjadi pertanyaan apakah ada manipulasi data sebelum sampai ke Bank.
Suara hati sejumlah pendidik ini, mencerminkan penderitaan sistematis yang dialami mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan pendidikan bangsa.
Sebuah dugaan menunjukkan potensi kerugian negara. Dana yang seharusnya mengalir ke kantong para guru ini diduga “disunat” melalui skema yang telah dirancang dengan matang.
Pola operasi yang terungkap menunjukkan tingkat sofistikasi yang mengkhawatirkan, tahap pertama, Dinas Pendidikan mengklaim telah menyalurkan dana penuh, tahap kedua Bank menerima data dan melakukan transfer sesuai instruksi, tahap ketiga Guru hanya menerima sebagian kecil haknya dan tahap keempat selisih dana “menguap” dalam sistem yang rumit.
Mengingat magnitude permasalahan ini, media ini mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit forensik yang komprehensif. Audit ini harus mampu, membongkar seluruh mekanisme penyelewengan, menghitung kerugian negara yang sebenarnya, mengidentifikasi dalang di balik aksi ini dan memastikan restitusi penuh kepada para guru. (RID)






