Sumenep, dialektika.news – Oknum Ketua Panitia dan Sekretaris Masjid Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial MH dan H terancam di laporkan ke Polisi atas dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa (Kades) Ketawang Karay.
Selain memalsukan tanda tangan, oknum tersebut ini juga diduga memalsukan stempel.
Hal ini sangat mencoreng nama baik kepala desa yang mana kepala desa dianggap tidak mau memberikan tanda tangan pembangunan Masjid Darun Nadwah sehingga panitia tersebut berani memalsukan tanda tangan kepala desa.
Dugaan pemalsuan ini terkait Proposal Permohonan Bantuan Dana Pembangunan Renovasi Masjid Darun Nadwah No. 001/PPMA/I/2021 Tanggal 11 Februari 2021. Didalam proposal tersebut dijelaskan, bahwa dengan kondisi Masjid Darun Nadwah saat ini kurang layak. Sehingga Panitia berencana melakukan pembangunan renovasi dan rehabilitasi.
Kepala Desa Ketawang Karay Hairuddin mengatakan kepada dialektika.news, pihaknya menemukan proposal itu yang dikirim ke Dinas Sosial. “Saya menemukan Proposal yang dikirim ke Dinas Sosial Stempel dan Tandatangan saya dipalsukan,” jelasnya, yang sebelumnya sudah diberitakan dialektika.news.
Karena itu akan menyambangi dinas terkait untuk memastikan dugaan pemalsuan tanda tangan itu. Lalu bakal melanjutkan ke Polres Sumenep minta usut tuntas dan lidik kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel Kepala Desa Ketawang Karay. (Ridhawi)