Sumenep, dialektika.news – Diduga bermasalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa di Desa Peragaan Daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep. Pasalnya diduga tersisa sembilan bulan untuk Bulan April sampai dengan Bulan Desember menerima BLT DD.
Dalam catatan dialektika.news, merangkum bahwa penyaluran BLT Dana Desa (DD) Desa Pragaan Daya diduga salurkan sebanyak tiga bulan terhitung dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret Tahun 2022, dimana sebanyak 104 KPM per bulan menerima BLT DD tersebut.
Penganggaran BLT Dana Desa diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022.
Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat (KPM).
Penerima Bantuan Langsung Tunai BLT DD adalah masyarakat yang tidak menerima bantuan seperti BST, PKH, BPNT dan lain-lain. Diinformasikan rincian Dana Desa di Desa Pragaan Daya Tahun Anggaran 2022.
Untuk, Alokasi Dasar (Alokasi Dasar adalah alokasi yang dihitung berdasarkan presentase tertentu dari anggaran Dana Desa yang dibagi secara merata kepada setiap Desa berdasarkan klaster jumlah penduduk) sebesar Rp.726.707.000.
Sedangkan, Alokasi Formula (Alokasi Formula adalah alokasi yang dihitung berdasarkan indikator jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan Desa, luas wilayah Desa, dan tingkat kesulitan geografis Desa) sebesar Rp.1.599.189.000.
Berdasarkan data yang dihimpun dialektika.news pagu anggaran Dana Desa di Desa Pragaan Daya total Rp.2.325.896.000. Guna menyajikan informasi publik secara transparan dialektika.news bersurat konfirmasi.
Isi surat diakektika.news memohon ulasan singkat Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Desa Pragaan Daya. Sayangnya Imrah Kepala Desa Pragaan Daya tidak merespon. (Ridhawi)