Diduga Fiktif Bantuan Keuangan Desa Kalikatak Kepulauan Sumenep Tahun Anggaran 2021

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Penyaluran anggaran bantuan keuangan desa (bankeudes) dan bantuan hibah APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021 perlu mendapat perhatian serius.

Penting dilakukan mengingat pertanggung jawabannya melekat langsung pada penerima, baik pokmas maupun pengelola desa penerima.

Bacaan Lainnya

Dalam rangka itulah Tim BPK Jawa Timur dan Inspektorat Sumenep audit realisasi program kegiatan bantuan yang bersumber dari dana APBD tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelontorkan bantuan keuangan yang bersifat khusus yakni bantuan dana hibah dan bantuan keuangan khusus desa.

Karena bersifat khusus, tidak semua desa menerima bantuan keuangan ini. Termasuk desa-desa dalam tiga wilayah kecamatan yakni Arjasa, Kangayan serta Sapeken.

Diketahui, pada tahun anggaran 2021 Kabupaten Sumenep mengucurkan dana bantuan untuk Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Kepulauan Sumenep.

Bantuan keuangan khusus Desa Kalikatak di Dusun Kaloang masing-masing Rp100 juta untuk Pokmas Sejahtera dan Pokmas Sejati.

Sayangnya, bantuan keuangan di Desa Kalikatak pada dua pokmas tersebut diduga pelaksanaan dilapangan bermasalah, kuat dugaan fiktif.

Kepala Desa Kalikatak Sakrani, S.Pd. saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh media Kabar kejaksaan.net beliau tidak merespon. Kamis (25/08/2022).

Tim pemburu fakta media Kabar Kejaksaan.net tidak sampai disini hingga menelusuri lebih lanjut. (Ridhawi)

Pos terkait