Sumenep, dialektika.news – Berdasarkan beberapa catatan rekomendasi DPRD Kabupaten Sumenep yang harus ditindak lanjut Pemerintah Kabupaten Sumenep, hasil rekomendasi yang diberikan pada tahun anggaran 2020 dituangkan dalam laporan pertanggung jawaban akhir tahun anggaran 2021.
Rekomendasi DPRD kabupaten Sumenep tahun 2020. DPRD menginginkan untuk menjaga kualitas bantuan yang diserahkan kepada penerima, perlu dipertimbangkan untuk pengadaannya diberikan kepada pihak ketiga yang independen dan bertanggung jawab melalui Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep.
Diketahui dalam catatan laporan tahun 2021 yang dikantongi dialektika.news Tindak lanjut rekomendasi DPRD tersebut tercatat telah dilaksanakan mekanisme pengadaan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, pada dua program di Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep.
Program pengelolaan perikan tangkap dengan realisasi sebesar Rp.2.153.045.700, salah satu kegiatannya Pekerjaan pengadaan perahu perahu LPG nilai Rp.199.023.000, dan Program pengelolaan perikanan budidaya dengan realisasi sebesar Rp.1.849.707.987, salah satu kegiatannya Pekerjaan pembangunan paving nilai Rp.199.510.689.
Dalam perjalanan tindak lanjut rekomendasi DPRD Tahun 2020 tersebut tidak semulus apa yang diinginkan oleh DPRD Kabupaten Sumenep. Berdasarkan hasil konfirmasi dialektika.news bersama Nisar selaku Pelaksana kegiatan pembangunan saluran nilai anggaran pekerjaan Rp.198.928.986.
“Kalau pekerjaan pembangunan saluran itu saya tidak tahu dimana ini ya itu. Coba langsung saja konfirmasi ke bidangnya di Dinas Perikanan Sumenep,” singkat Nisar. Senin (02/01/23).
Guna mendalami temuan dialektika.news bersurat konfirmasi ke Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep namun sampai saat ini belum ada tanggapan. (Ridhawi)