Sumenep, dialektika.news – Sudah merupakan keharusan anggota DPRD menyerap aspirasi di tengah masyarkat. Hal ini bahkan dijadikan sumpah atau janji yang harus dijalankan setiap anggota dewan.
Justru, kalau tidak diperjuangkan, sama artinya mengkhianati sumpah atau janji, “mengkhianati rakyat”.
Publik masih dibuat bingung dengan tidak transparannya oknum kepala desa Kepulauan Sumenep yang enggan menjawab pertanyaan dialektika.news.
Dialektika.news konfirmasi realisasi pekerjaan Pokir DPRD tahun 2022. Sebelumnya sudah diberitakan oleh dialektika.news, Jum’at (02/12/2022).
Adapun garis besar pertanyakan yang diajukan kepada kepala desa kalisangka adalah. Kegiatan Padat Karya Plengsengan tahun 2022 oleh Pokmas Air Mancur di Dusun Karpote Rol Desa Kalinganyar anggaran Rp.150 juta.
Kegiatan Padat Karya Rabat Beton tahun 2022 oleh Pokmas Manjur di Dusun Karpote Desa Kalinganyar anggaran Rp.100 juta.
Kegiatan Padat Karya Rabat Beton Tahun 2022 oleh Pokmas Daun Biru di Dusun Lembungan Rol Desa Kalinganyar anggaran Rp.100 juta.
Fathor Rahim aktivis Sumenep Corruption Wacth (SCW) angkat suara. Bila hal tersebut di atas benar terjadi, bahwa dana Pokir tersebut dinikmati pihak tertentu atau segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Dana Pokir tersebut dibuat bancakan. Saya meminta kepada Dewan Kehormatan Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Sumenep memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku bila terbukti,” tegas Fathor. Kamis (26/01/2023). (Ridhawi)