Sumenep, dialektika.news – Minta Polres Sumenep dapat menyelesaikan masalah ini hingga tuntas. Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun tim media dilaektika.news, telah terjadi adanya dugaan tindak pidana perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Pengurus Pokmas dengan secara sengaja ataupun tidak membuat tanda tangan yang diduga palsu.
Sangat disayangkan masih ada Pengurus Pokmas yang tidak mematuhi mekanisme yang telah ditentukan. Diketahui kasus ini, diduga palsukan tanda tangan Kepala Desa Poteran pada daftar hadir serah terima kegiatan pembangunan rabat beton alokasi anggaran Rp.100 juta. Kegiatan itu merupakan aspirasi masyarakat yang diusulkan melalui Pokir Anggota DPRD Sumenep.
Kemudian, selain itu diduga palsukan tanda tangan kepala desa pada dokumen berita acara serah terima hasil pelaksanaan hibah untuk fasilitas umum berupa pekerjaan pembangunan jalan makadam alokasi anggaran Rp.100 juta dikerjakan oleh Pokmas Permata sumber dananya dari dana APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2022.
Penyampaian dua dokumen tersebut dugaan palsukan tanda tangan Kepala Desa Poteran. Terungkap hasil dari konfirmasi tim dialektika.news bersama Kepala Desa Poteran, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep Kismun, S.Pd.I., pihaknya menjelaskan bahwa tidak pernah paraf satupun dokumen penyampaian laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan Pokmas Makmur berupa rabat beton.
“Pengurus Pokmas Makmur di Desa Poteran tidak pernah menyampaikan adanya kegiatan rabat beton, selesainya kegiatan juga tidak memberi tahukan dan kami tidak pernah paraf dokumen apapun pada kegiatan Pokmas tersebut,” ungkap Kismun saat dihubungi via telepon oleh tim dialektika.news. Senin (23/01/2023).
Beredarnya informasi diduga palsukan tanda tangan Kepala Desa Poteran adanya tanggapan konfirmasi bersama Bendahara Pokmas Makmur Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep Agus Harianto saat disoal oleh diakektika.news, apakah laporan pertanggung jawaban kegiatan rabat beton pekerjaan Pokmas Makmur sudah disetorkan ke dinas.
“Sepertinya sudah pak, karena LPJ nya kegiatan Pokmas Makmur saya minta tolong kepada teman. Sudah atau tidak saya coba hubungi ya pak temannya saya,” terang Agus dengan gugup dikonfirmasi dialektika.news. Minggu (22/01/2023).
Mungkin saja kalau tidak ada pertanyaan kepada Agus selaku Bendahara Pokmas Makmur itu tidak akan diketahui dugaan palsukan tanda tangan Kepala Desa Poteran itu.
Pertanyaan yang diajukan, adalah apakah Kades Poteran Hadir Acara Serah Terima kegiatan pembangunan rabat beton atau hasil pelaksanaan hibah untuk fasilitas umum. (Ridhawi)






