Sumenep, dialektika.news – Pembangunan dan Normalisasi Sistem Saluran Drainase/Gorong – gorong di Jalan Raya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep tanggal usul 16 Maret 2020.
Selain pembangunan tersebut ada juga usulan Pembinaan dan Pemberdayaan BUM Desa dan Lembaga Kerja sama antar Desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep tanggal usul 31 Maret 2020.
Dua program kegiatan di atas tersebut merupakan pengusulan dari kepala desa setempat dengan adanya permasalahan di desanya. Permasalahan tersebut diantaranya ada saluran air akan tetapi tidak dibangun Drainase dan untuk kebutuhan sarana air bersih.
Sadili Pengurus BUMDES Sumber Makmur Desa Gedungan menanggapi konfirmasi kami, BUMDES menerima dana sebesar Rp 50juta dana masuk melalui rekening BUMDES dan dana tersebut digunakan untuk sarana air bersih.
“Benar mas tahun 2020 ada dana masuk ke rekening BUMDES sebesar Rp 50juta tetapi dana itu dibelanjakan keperluan sarana air bersih salah satunya untuk ngebor air,” ungkap Sadili. Selasa (26/06/2022).
Selanjutnya kami konfirmasi kepada Kepala Desa Gedungan Masjukun. Masjukun menjelaskan bahwa pembangunan itu Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep.
“Kalau di jalan Arya Wiraraja itu Pemkab (pekerjaan Pemkab Sumenep, red). Pembangunan itu untuk pipanisasi kenapa iya dan itu PUPR,” tulis Masjukun melalui chating WhatsApp. Selasa (26/07/2022).
Atas konfirmasi kami bersama dengan Kepala Desa dan Pengurus BUMDES Desa Gedungan, pihaknya menjawab pertanyaan kami tidak transparan. Sehingga kami akan libatkan pihak Instansi dinas terkait. (Ridhawi)