Praktik Dugaan Korupsi Penyaluran BLT-DD Desa Saobi Terus Menggelinding

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Praktik dugaan korupsi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Saobi Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2022 terus menggelinding. Bantuan yang digelontorkan Pemerintah tersebut diduga ada pemotongan oleh oknum Perangkat Desa Saobi.

Praktik ini terjadi pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 berdasarkan Surat Pernyataan dari sejumlah penerima manfaat.

Bacaan Lainnya

Awalnya diketahui dari petugas BPRS, bahwa 9 keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD menerima bantuan uang sebesar Rp900 ribu. Akan tetapi, realisasinya dari oknum perangkat Desa Saobi diduga dibagikan sebesar Rp300 ribu.

Hal ini disampaikan kepada Camat Kangayan Drs. Mohammad Anwar, M.Si. Namun upaya Camat tidak mendapatkan respon dari pihak pemerintah desa.

“Tidak ada tanggapan mas Wi. Mulai saya kirim (Surat Pernyataan), dengan diiringi teguran namun sampai saat ini gak nelpon, gak WA sama saya, mungkin dia (Kades Saobi) gak perlu Camat,” katanya Anwar. Sabtu (18/06/2022).

Akhirnya media ini berhasil komunikasi dengan Hosaini, SH, Kepala Desa Saobi. Ditegaskan olehnya, surat pernyataan yang ditanda tangani oleh sejumlah KPM tidak benar, “Surat pernyataan itu tidak benar pak,” dalih Hosaini. Senin (20/06/2022). (Ridhawi)

Pos terkait