Sumenep, dialektika.news – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep tahun 2024 diduga ada pungutan liar (pungli).
Terkuak, keluhan dari salah satu Kepala Desa di wilayah Sumenep mengeluhkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh pendamping.
Menurut pengakuan dari Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya, pendamping BSPS meminta sejumlah uang dengan dalih biaya pendampingan sebesar Rp1.200.000 per unit dan ditambah biaya materai Rp100.000.
“Program BSPS tahun anggaran 2024 pendamping minta uang pendampingan Rp1.200.000, dan materai Rp100. 000 jadi total sebesar Rp1.300.000,” ungkapnya. Sabtu (05/10/24).
Tindakan para pendamping yang diduga menyalahgunakan wewenang itu, media dialektika.news melanjutkan konfirmasi kepada koordinator BSPS Kabupaten Sumenep namun tidak ada tanggapan. (RID)