Sumenep, dialektika.news – Berharap BPK Provinsi Jawa Timur melakukan audit investigasi agar terungkap kebenaranya kepada seluruh anggaran Pokir DPRD Sumenep tahun anggaran 2021-2022.
Untuk tahun 2022 anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang nilainya mencapai Rp117 miliar, akhir-akhir ini jadi sorotan publik.
Kerap ditemukan oknum kepala desa di kepulauan Kabupaten Sumenep tidak transparan saat dikonfirmasi terkait realisasinya pekerjaan Pokir DPRD Kabupaten Sumenep. Salah satunya Desa Kalinganyar.
Tidak transparannya Kepala Desa Kalinganyar Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep saat dikonfirmasi oleh media dialektika.news terkait kegiatan 3 Pokmas, Jum’at (02/12/2022).
Kegiatan PADAT KARYA PLENGSENGAN (POKIR) TAHUN 2022 Pada Pokmas Air Mancur di Dusun Karpote Rol Desa Kalinganyar Kecamatan Arjasa Sumenep anggaran Rp150 juta.
Kegiatan PADAT KARYA RABAT BETON (POKIR) TAHUN 2022 Pada Pokmas Manjur di Dusun Karpote Desa Kalinganyar Kecamatan Arjasa Sumenep anggaran Rp100 juta.
Kegiatan PADAT KARYA RABAT BETON (POKIR) TAHUN 2022 Pada Pokmas Daun Biru di Dusun Lembungan Rol Desa Kalinganyar Kecamatan Arjasa Sumenep anggaran Rp100 juta. (Ridhawi)