Diduga Keras Berkomplot Menggelapkan Tanah Bacok Saur Kades Pajenangger Sumenep

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Kepala Desa Pajenangger Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep diduga keras berkomplot menggelapkan tanah BACUK SAUR almarhum, tanah sesuai Surat Persil No. 215. Kasus ini kami memohon untuk aparat penegak hukum wilayah Sumenep melakukan penyelidikan dan segera memprosesnya.

Berdasarkan peristiwa, tanpa izin yang berhak Syamsudi Umar alias Sudi Umar warga Desa Pajenangger diduga memakai dan menjualnya beberapa bidang tanah BACUK SAUR almarhum ayah kandung Materang. Tanah warisan tersebut terletak di Kampung Tjellong Desa Pajenangger.

Bacaan Lainnya

Oleh karena pemakaian tanah warisan, Materang selaku anak kandung BACUK SAUR terganggu. Bagaimana tidak tanah warisan dari ayah kandungnya dikuasai orang lain turunan keluarga yang bukan merupakan ahli waris dari tanah tersebut.

Syamsudi Umar menggunakan tanah harta warisan Materang tidak mengantongi sertifikat tanah, selain itu Syamsudi Umar diduga tidak atas dasar adanya proses pemindahan hak berasal seorang pewaris pada ahli warisnya, dalam menguasai tanah tersebut Syamsudi Umar sudah puluhan tahun.

Kami melanjutkan konfirmasi, langkah dan upaya kami untuk tercapainya penyelesaian dengan jalan musyawarah dengan pihak-pihak yang bersangkutan bersama dengan kepala desa. Akhirnya kami dikabulkan silaturahmi di Balai Desa Pajenangger. Selasa (07/06/2022)

Hasil konfirmasi kami, Kepala Desa Pajenangger Surahwi dapat menjelaskan bahwa BACUK SAUR punya saudara DAENG DUSSILA “Pengakuan bahwa BACUK SAUR saudara kandung DAENG DUSSILA desa akan mengeluarkan Surat Pernyataan biar dibuatkan oleh pak sekdes ya,” ungkap Suhrawi. Selasa (07/06/2022).

Sayangnya waktu itu, pertanyaan kami Suhrawi tidak bisa menerangkan silsilah keturunan DAENG DUSSILA. Pada akhirnya surat pernyataan tersebut tidak terbit dan Surahwi berjanji silsilah keturunan DAENG DUSSILA akan dilengkapi. Namun sampai saat ini Suhrawi sudah terkesan menghindar.

Masih ada yang saya harus tanyakan kepada putranya daeng dussila, khawatir nanti sy salah memberikan surat pernyataan tunggu dalam beberapa hari lagi, katanya Surahwi. (Ried)

Pos terkait