Sumenep, dialektika.news – Mulai terbaca jejak Direktur PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) Kabupaten Sumenep, ternyata tidak memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Ekonomi maupun Manajemen.
Zainul Ubbadi berlatar pendidikan Pesantren dan Magister Pendidikan, artinya pergerakannya, semestinya menjadi Guru atau pun Dosen di Perguruan Tinggi ternama.
Memimpin perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu seharusnya diserahkan kepada ahlinya, supaya perusahaan itu bisa berkembang dan menambah kemajuan bagi masyarakatnya.
Pemerintah Daerah yakni Bupati Kabupaten Sumenep, DR. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.MH, harus bertanggungjawab atas bobroknya pengelolaan dan manajemen di BUMD milik PT. WUS.
Beberapa kajian atau cerminan ketidakmampuan Direktur PT. WUS Sumenep itu terlihat pada saat orasi Mahasiswa menuntut keterbukaan Publik di depan Kantor KKKS beberapa hari kemarin.
Sosok Direktur yang merasa terdesak dengan orasi seakan ingin menampakkan bahwa dirinya bekerja sesuai dengan otoritas perusahaan terhadap dirinya, padahal sikap dan arogansinya terlihat jelas.
Oleh karenanya, Pemerintah Daerah yakni Bupati Kabupaten Sumenep, seharusnya mengeluarkan Rapot Merah bagi Direktur yang tidak mencerminkan etika saat mendapat desakan publik.
Lagi-lagi, sosok yang dituding memiliki kedekatan dengan Ketua Banggar RI itu terlihat sok arogan, bersikap cuek dan kurang responsif terhadap pegiat sosial, bahkan terkesan selalu menghindar dari temuan media.
Padahal tugas dan pokok kerjanya, mengelola perusahaan masyarakat, namun sejauh ini, keberadaan DBH Migas dan Pertambangan Migas di Kabupaten Sumenep semakin tidak jelas ditangan Direktur yang kurang mengerti tentang manajemen perusahaan.
Publik bertanya, kemana bagi hasil DBH Migas dengan Deviden daerah selama bekerjasama berlangsung, apa yang dirasakan masyarakat kepulauan, hingga terjadinya gempa beberapa bulan kemarin.
Kekayaan laut di sedot untuk kepentingan pejabat, perusahaan industri dibangun untuk memperkuat jaringan, masyarakat diperas keringatnya untuk di kambing hitamkan.
Oleh karenanya, desakan publik terhadap Direktur PT. WUS itu untuk keterbukaan anggaran bagi hasil DBH Migas dan Dividen untuk daerah, bila langkah ini tidak dilaksanakan, maka Direktur PT. WUS segera angkat kaki dari kantor sebelum jutaan massa datang untuk mengepungnya. (RID)






