Usut Tuntas Rumah Produksi dan Pengadaan Logistik KPU Sumenep, Kejari Didesak Bertindak

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Aktivis muda Jaringan Strategi Pemuda (JASTRA), Hasyim, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk bertindak tegas, transparan, dan profesional dalam mengusut dugaan penyimpangan pada proyek rumah produksi serta pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.

Desakan tersebut disampaikan Hasyim dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Jumat (30/10/2026). Ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara serius dan menyeluruh terhadap dua persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami mendesak Kejaksaan untuk mengusut secara serius dan menyeluruh persoalan rumah produksi serta pengadaan logistik KPU yang menjadi perhatian publik,” tegas Hasyim.

Menurutnya, setiap pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran negara wajib dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan persaingan usaha yang sehat.

Ia menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi praktik penyimpangan, konflik kepentingan, maupun tindakan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Dalam aksi tersebut, JASTRA menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejari Sumenep.

Pertama, mengusut tuntas seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, penetapan penyedia, kontrak, proses produksi, distribusi, hingga realisasi pembayaran proyek rumah produksi dan pengadaan logistik KPU.

Kedua, membuka transparansi dengan menelusuri nilai kontrak, spesifikasi pekerjaan, kewajaran harga, kualitas barang, serta kesesuaian antara pekerjaan yang dibayarkan dan hasil yang diterima.

Ketiga, menindak seluruh pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tanpa pandang jabatan maupun kedudukan.

Keempat, menyelamatkan keuangan negara dan memulihkan kerugian negara apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya kerugian berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Kelima, menghentikan praktik impunitas serta meminta Kejaksaan memberikan penjelasan yang terukur mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, dalam audiensi saat aksi demonstrasi berlangsung, pihak Kejari Sumenep menyampaikan komitmennya untuk kembali mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait rumah produksi wirausaha muda dan pengadaan logistik KPU.

Pihak Kejaksaan juga menyatakan akan menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta memaparkan perkembangan penanganan dugaan korupsi pengadaan logistik KPU kepada media dalam waktu dekat, termasuk terkait proses penetapan tersangka.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian JASTRA agar penanganan kedua persoalan tersebut tidak berhenti pada sebatas janji, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (RID)

Pos terkait