Transparansi Kades Pajanangger Disoal Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa khususnya di Kabupaten Sumenep, Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa. Kebijakan penyaluran dana desa tahun anggaran 2022, BLT Desa bersifat wajib.

Penganggaran BLT Dana Desa diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat (KPM).

 

Diinformasikan, penerima Bantuan Langsung Tunai BLT DD adalah masyarakat yang tidak menerima bantuan seperti BST, PKH, BPNT dan lain-lain. Berdasarkan catatan yang dirangkum dialektika.news Pagu DD di Desa Pajanangger Rp.1.132.415.000.

Diketahui Desa Pajanangger melaksanakan BLT Desa tahun anggaran 2022 di Bulan Januari 128 KPM sampai dengan Bulan Desember 128 KPM total sebanyak 1536 KPM. Ini bilangan riil dalam rincian Dana Desa Desa Pajanangger.

Untuk, Alokasi Dasar (Alokasi Dasar adalah alokasi yang dihitung berdasarkan presentase tertentu dari anggaran Dana Desa yang dibagi secara merata kepada setiap Desa berdasarkan klaster jumlah penduduk) sebesar Rp.726.707.000.

Alokasi Formula (Alokasi Formula adalah alokasi yang dihitung berdasarkan indikator jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan Desa, luas wilayah Desa, dan tingkat kesulitan geografis Desa) sebesar Rp.405.708.000.

Sementara Kepala Desa Pajanangger Suhrawi menanggapi surat konfirmasi dialektika.news, pihaknya membenarkan tiap bulan penyaluran BLT DD sebanyak 128 KPM jadi jumlah selama 12 bulan sebanyak 1536 KPM di tahun 2022.

“Sudah rampung mas sesuai ketentuan, 40% dari pagu anggaran (Rp.1.132.415.000). Benar mas tiap bulannya sebanyak 128 KPM,” jelas Suhrawi. Jum’at (17/03/2023).

Disinggung salah satu program kegiatan lainnya Pemerintah Desa Pajanangger selain merealisasikan BLT Desa, yaitu mengalokasikan untuk kegiatan Rabat Beton. (Ridhawi)

Pos terkait