Sumenep, dialektika.news – Bayi terlahir membiru dengan kepala terjepit di selangkangan ibu. Satu hari kemudian, sang ibu menghembuskan napas terakhir. Dua nyawa melayang, tapi tak satu pun pihak berani bicara.
Sefti Wilda (20), ibu muda asal Desa Tengiden, Kecamatan Batuputih, datang penuh harap Jumat subuh, 14 November 2025, ke tempat praktik Bidan berinisial R di Jalan Trunojoyo X/2, Desa Kolor. Ia ingin melahirkan anak pertamanya. Yang ia dapat? Kematian bayi di meja bersalin dan nyawanya sendiri melayang 24 jam kemudian di RSIA Esto Ebhu.
Sumber terpercaya dari kalangan tokoh masyarakat Kecamatan Batuputih mengungkap detik-detik mengerikan itu kepada media: kepala bayi Sefti keluar separuh dan terjepit lumayan lama di selangkangan ibunya.
“Bayinya terlahir mati dalam kondisi membiru. Kemungkinan besar kebanyakan masuk cairan ketuban atau cairan kimia,” ujar sumber, Minggu (16/11/2025), dengan nada miris yang sulit disembunyikan.
Ia menyayangkan keras sikap Bidan R: “Dari awal kenapa tidak dirujuk ke rumah sakit saja? Kenapa harus ditangani sampai kondisi seperti itu?”.
Sore harinya, Sefti Wilda dalam kondisi kritis dirujuk ke RSIA Esto Ebhu. Sabtu pagi, 15 November 2025, napasnya berhenti. Petugas parkir rumah sakit mengonfirmasi: “Pasien bersalin dari Desa Tengiden sudah meninggal, Pak. Jenazahnya tadi pagi dibawa pulang.”
Inilah yang membuat kasus ini semakin mencurigakan: kebungkaman total dari pihak-pihak yang seharusnya memberikan jawaban.
Tim media mengirim serangkaian pertanyaan krusial kepada Bidan R melalui WhatsApp:
– Bagaimana pemantauan kondisi pasien dan janin dilakukan?
– Protokol apa yang diterapkan saat komplikasi terjadi?
– Kapan dan bagaimana mekanisme rujukan diambil?
Hasilnya? Nol besar. Tidak ada balasan. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada tanggung jawab.
Lebih parah lagi, ketika tim media menemui langsung dr. Moh. Ibnu Hajar, Direktur RSIA Esto Ebhu, di halaman rumah sakit pada Sabtu, 15 November 2025, pria itu memilih kabur. Tidak sepatah kata pun keluar dari mulutnya. Tidak ada penjelasan tentang kondisi pasien saat tiba di RS, tidak ada keterangan tentang upaya penyelamatan, tidak ada empati untuk keluarga yang berduka.
Sikap menghindar ini menimbulkan pertanyaan menohok: Apa yang sebenarnya disembunyikan oleh RSIA Esto Ebhu?
Sefti Wilda datang untuk melahirkan, bukan untuk mati. Bayinya seharusnya menyambut dunia dengan tangisan, bukan dengan tubuh membiru tanpa napas. Namun, yang terjadi adalah kebalikannya dan yang lebih menyakitkan, tidak ada satu pun pihak yang berani mempertanggungjawabkan.
Di mana sumpah profesi? Di mana etika medis? Di mana kemanusiaan paling dasar ketika nyawa menjadi taruhan?
Kebungkaman Bidan R dan sikap menghindar Direktur RSIA Esto Ebhu bukan hanya pelanggaran etika, ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Tim media mendesak dengan tegas:
1. Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Turun tangan sekarang. Lakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran SOP dan malapraktik.
2. Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Audit total tempat praktik Bidan R dan RSIA Esto Ebhu. Cabut izin jika terbukti melanggar standar pelayanan.
3. Kepolisian Resor Sumenep, Buka penyelidikan pidana. Jika terbukti ada kelalaian berat, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Dua nyawa tidak boleh menjadi angka statistik. Sefti Wilda dan bayinya berhak mendapat keadilan, dan masyarakat berhak mendapat jawaban.
Hingga berita ini diturunkan, Bidan R dan pihak RSIA Esto Ebhu tetap bungkam. Tim media tetap terbuka memberikan ruang klarifikasi sesuai prinsip jurnalisme berimbang dan praduga tak bersalah.
Namun, ingat: diam bukan berarti tak bersalah. Masyarakat menunggu. Keluarga menuntut. Hukum harus berbicara.
Sefti Wilda dan bayinya kini bersatu dalam kedamaian abadi. Tapi pertanyaan ini akan terus menggema: Siapa yang bertanggung jawab atas kematian mereka?. (RID)






