Tidak Transparan, Kepsek SDN Sapeken I Sumenep Disoal Penggunaan BOSP 2024

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Ketidaktransparanan kepala sekolah dalam pengelolaan dana BOSP sering memicu potensi penyimpangan, ditandai dengan tidak adanya papan informasi publik dan laporan anggaran yang tidak jelas. Hal ini melanggar aturan keterbukaan informasi.

Bentuk ketidaktransparanan, pihak sekolah sering kali tidak memasang papan informasi realisasi dana transparansi Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) di tempat yang mudah diakses warga sekolah, yang merupakan kewajiban untuk transparansi.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini, indikasi penyimpangan, penggunaan BOSP yang tidak sesuai peruntukan (Juknis), pengeluaran fiktif, mark-up anggaran kegiatan, hingga pemeliharaan sarana prasarana yang minim meskipun dana sudah cair.

Penting, bagi sekolah untuk melibatkan komite sekolah dan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan dana BOSP untuk menjamin transparansi.

Kepala sekolah dapat tersangkut masalah hukum jika terbukti tidak mematuhi petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan dana BOSP.

Mohammad Darus Kepala Sekolah SDN Sapeken I Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep disoal penggunaan dana BOSP tahun 2024. Dana BOSP tersebut yang tercantum di catatan LHP BPK Jawa Timur Tahun 2024, yaitu jumlah penerimaan dana BOSP SDN Sapeken 1 sebesar Rp 323.300.000.

Rincian dana BOSP Tahun 2024 : Saldo Awal Rp 3.760.000 Penggunaan : Belanja Barjas Rp 263.286.400 Belanja Modal Rp 56.833.600 Jumlah Rp 320.120.000 Saldo Akhir/Bank 31 Desember 2024 Rp 6.940.000.

Sementara itu, Darus tidak memberikan penjelasan yang mewadahi dan tidak dapat menunjukkan wujud fisik keadaan yang sebenarnya untuk mendokumentasikan, terealisasi Belanja Barang dan Jasa (Barjas) dan Belanja Modal sumber dari dana BOSP tersebut.

Namun pihaknya menjawab singkat, “Terkait dengan harapan media dialektika.news, kami mohon agar menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep karena laporan penggunaan anggaran BOSP 2024 sudah kami laporkan keatasan kemarin,” ucapnya. Senin (09/03).

Hingga berita ini disiarkan belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Sumenep terkait pengggunaan dan pengelolaan dana BOSP SDN Sapeken I. (RID)

Pos terkait