Sumenep, dialektika.news – Desa Batubelah Barat penerima program kegiatan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) tahun 2025. Kegiatan tersebut bersumber dari dana APBN sebesar Rp 400 juta yang diberikan kepada Kelompok Masyarakat yang ditunjuk dalam bentuk uang.
Realisasi kegiatan tersebut keengganan Kepala Desa (Kades) Batubelah Barat, Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep, Ismaniyah dikontrol melalui media sosial yang disampaikan melalui suami kades. Selasa (28/04).
“Mohon maaf, sampeyan ingin mengontrol fisik sanimas (keadaan wujud fisik yang sebenarnya pembangunan infrastruktur Sanimas, red) kapasitasnya sebagai apa..? Karena yang dari balai provinsi kemarin sudah mengontrol di desa kami tidak ada masalah,” jelasnya suami kades.
Hal ini, potensi ketidaksesuaian Petunjuk Teknis (Juknis) dalam program Sanimas di Desa Batubelah Barat, seringkali berakar pada masalah teknis kualitas konstruksi infrastruktur yang dibangun tidak memenuhi standar, sehingga berpotensi cepat rusak atau tidak berfungsi.
Keengganan kegiatan tersebut dikontrol sering kali muncul karena ada ketakutan fakta mengenai keputusan yang berpotensi menguntungkan diri sendiri, terungkap ke publik.
Media dialektika.news berharap pemerintah desa menunjukkan bukti nyata hasil fisik pekerjaan dari program Sanimas yang telah dibangun, guna memastikan transparansi, kualitas, dan keberfungsian sarana air limbah domestik tersebut bagi masyarakat.
Menginformasikan, program kegiatan Sanimas pada tahun 2024 Kementerian Pekerjaan Umum Dirjen Cipta Karya menemukan masalah.
Masalah tersebut, yakni masih terdapat beberapa lokasi kegiatan Sanimas yang penyelesaian kegiatan fisiknya melewati batas waktu pelaksanaan anggaran tahun 2024.
Salah satu lokasi lewat tahun anggaran kegiatan Sanimas, di Desa Pamolokan dengan target penyelesaian M1 Februari 2025, progres keuangan 100% dan progres fisik 61,41%. (RID)






