dialektika.news – Pelantikan calon kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 atau Pemilihan Antar Waktu (PAW) bakal digelar secara langsung, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (16/12/201). Namun, dipastikan tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si, mengungkapkan, sehubungan masih dalam kondisi pandemi COVID-19, secara teknis tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan dilaksanakan dengan dibagi dua sesi, yakni sesi pertama pada pukul 09.00 WIB, sebanyak 44 desa dan sesi kedua pukul 12.00 WIB sebanyak 44 desa.
“Dari 88 kepala desa terpilih yang akan dilantik terdiri dari 84 desa hasil Pilkades serentak dan 4 desa hasil Pilkades PAW,” jelas Ramli, Rabu (15/12/2021).
Dikatakan, pembagian dua sesi tersebut guna menghindari kerumunan. Sedangkan untuk Prokes, sarana dan prasarananya juga disiapkan. Seperti halnya, semua undangan wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen atau melakukan rapid test di tempat. Bahkan, vaksin diwajibkan dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sehingga Pendopo benar-benar steril.
Menurut Ramli, demi kelancaran semua Kades yang akan dilantik wajib berkumpul di kantor kecamatan masing-masing, termasuk pulangnya dikawal oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) masing-masing. Dan peserta juga dibatasi, satu mobil tidak boleh lebih dari 2 orang (kades terpilih dan pendamping atau istri) dan diberi tanda khusus.
Menurut Ramli, hal tersebut dilakukan karena harus tetap mematuhi Prokes selama pandemi. Termasuk usai pelantikan tidak ada arak-arakan, dan pihaknya berkirim Surat Edaran (SE) ke tiap Camat agar menaati aturan yang berlaku.
“Jadi endingnya dari semua tahapan Pilkades, diharapkan ketika selesai dilantik yang bersangkutan harus merasa milik semua warga desa dan wajib mengayomi untuk membuktikan janji-janji politik kepada warganya dengan kerja nyata,” tandasnya. (ren/fer/ilz)






