Sumenep, dialektika.news – Untuk menganalisa data yang telah dikumpulkan oleh Sistem Informasi yang ada (telah ada di dalam basis data), dialektika.news menghimpun delapan lokasi usulan Pokir DPRD Provinsi Jawa Timur tahun 2022 di wilayah Kabupaten Sumenep.
Program kegiatan itu, pengelolaan dan pengembangan Sistem Drainase yang terhubung dengan Sungai. Kegiatan ini dikerjakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep desa yang telah merealisasikan Pembangunan Drainase LPM melalui Dinas PRKP Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.
Terealisasi kegiatan tersebut, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai pagu dana senilai Rp.179.175.000 bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, untuk Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.
Budi Setiawan, S.Pdi, Kepala Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi membenarkan di desanya tahun anggaran 2022 ada pembangunan sistem drainase yang terhubung dengan sungai.
“Iya di Desa Tanah Merah tahun 2022 ada pembangunan sistem drainase yang terhubung dengan sungai. Program itu Pokir dari Dewan Provinsi Jawa Timur mas,” ungkap Budi saat dihubungi via telpon oleh dialektika.news. Minggu (05/01/2023).
Lalu dialektika.news melanjutkan konfirmasi kepada Kepala Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Mu Immah.S.Sos mengaku tidak ada. “Tolong infonya yang benar, masalahnya tahun 2022 anggaran provinsi zonggg (kosong),” singkat Immah. Minggu (05/01/2023).
Untuk memastikan delapan desa di wilayah Kabupaten Sumenep melaksanakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang bersumber dari pendapatan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 dialektika.news melanjutkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Ridhawi)