Sumenep, dialektika.news – Bagaikan mengurai benang kusut. Keseriusan penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal oleh BUMD di Kabupaten Sumenep yaitu PT. Sumekar dinanti publik.
Menarik untuk ditelusuri kasus lain, selain kasus pengadaan kapal. Salah satu dugaan kasus korupsi PT. Sumekar, yaitu dalam rangka angkutan laut perintis kepulauan (Paket 2) yang bersumber dari dana APBD pagu Rp.12.550.000.000 tahun anggaran 2020.
Program tersebut untuk subsidi kepada perusahaan pelayaran di Kabupaten Sumenep, kegiatannya untuk penyelenggaraan angkutan gratis moda transportasi laut (kepulauan). Pemanfaatan keuangan di PT. Sumekar diduga tidak transparan yang menjadi salah satu titik rawan korupsi.
Upaya untuk mencari titik terang berupa jawaban dan jawaban itu membuat terang untuk informasi publik yang transparan, dialektika.news bersurat konfirmasi kepada PT. Sumekar. Namun Direktur Utama PT. Sumekar, Syaiful Bahri enggan buka suara.
“Untuk permintaan informasi, silakan sampeyan minta ke PPID. Karena kami adalah badan publik. Mohon maaf, hari ini kami ada acara dengan Kejaksaan,” dalih Syaiful Bahri via WhatsApp kepada dialektika.news, Rabu (11/01/2023).






