Sumenep, dialektika.news – Sejumlah pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Desa Saseel Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep menuai perhatian publik. Proyek rehabilitasi jembatan di Dusun 2 Makasar Desa Saseel yang menggunakan Dana Desa potensi tidak sesuai dengan kondisi fisik hasil pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek rehabilitasi jembatan tersebut menelan anggaran sebesar Rp112.966.200. Namun, hasil pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan biaya yang tercantum dalam anggaran.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, yang meninjau langsung kondisi jembatan tersebut, menyatakan keheranannya, dan tak luput ia juga mempertanyakan hasil monitoring pembangunan infrastruktur oleh pihak terkait.
“Ini jembatan yang sudah direhab pak sudah patah lagi kayunya belum sampai 3 bulan, karena sebagian kayu ada yang pake kayu bekas dan prasastinya tak kunjung dipasang,” cetusnya. Senin (29/12/2025).
Warga semakin geram, karena hingga kini sejumlah prasasti tak kunjung dipasang, padahal hal tersebut merupakan kewajiban untuk menunjukkan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
Di sisi lain, sejumlah warga Desa Saseel mulai mempertanyakan kejanggalan rehab jembatan tersebut, dan realisasi pembangunan infrastruktur lainnya yang bersumber dari Dana Desa Saseel maupun dari APBD tahun 2024 – 2025.
Masyarakat berharap pihak Kecamatan Sapeken, Inspektorat Kabupaten Sumenep, hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit investigasi. Hal ini penting agar dana desa benar- benar digunakan, bukan sekedar formalitas.
Kasus ini menambah daftar panjang indikasi penyimpangan dana desa di kepulauan Kabupaten Sumenep. Bila tidak segera diusut, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan semakin terkikis.
Hingga berita ini dipublikasikan, Camat Sapeken maupun Kepala Desa Saseel belum memberikan keterangan terkait potensi mark-up anggaran tersebut dan ulasan singkat berita acara hasil monitoring. (RID)






