Diminta APH Sumenep Turun Tangan Menyikapi Dugaan TPK Dana Hibah Pemprov Jatim 2022

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Pembangunan fisik plengsengan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep jadi sorotan semua pihak. Diminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan adanya dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pada kegiatan Dana Hibah.

Pasalnya pembangunan plengsengan di Desa Tanah Merah yang bersumber dari dana Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022 tersebut diduga kegiatan Pokmas Pamongkas dikerjakan tidak sesuai rencana atau RAB yang ada, tampak sangat buruk dalam pengerjaannya.

Bacaan Lainnya

Menurut salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya inisial W mengatakan bahwa pekerjaan Pokmas, yaitu berupa plengsengan yang terhubung dengan sungai ini kesan tidak ada campuran batu cornya dan asal-asalan.

“Proyek plengsengan yang dikerjakan Pokmas Pamongkas ini diduga tidak sesuai rencana dan RAB yang ada. Ini kan tidak ada campuran batu cornya, juga tidak ada perkejaan galian pondasi,” ujar W kepada dialektika.news di lokasi. Selasa (07/02/2023).

Dari pemberitaan dialektika.news sebelumnya, Kepala Desa Tanah Merah Budi Setiawan, S.Pdi, membenarkan di desanya tahun anggaran 2022 ada pembangunan sistem drainase yang terhubung dengan sungai. Namun pekerjaannya dikerjakan oleh Pokmas, lokasinya di Dusun Deje Lorong. Minggu (05/01/2023).

Diketahui bahwa Pokmas Pamongkas mendapatkan bantuan dana Hibah untuk pekerjaan Sistem Drainase kegiatan Plengsengan melalui Penjaringan Aspirasi Masyarakat (jasamas) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022.

Sementara, Ketua Pokmas Pamongkas Desa Tanah Merah dan Koordinator Pokmas Provinsi Jawa Timur enggan di konfirmasi oleh dialektika.news walaupun sudah dihubungi melalui via telepon, tertanggal 07 Februari 2023.

Menanggapi hal itu secara kelembagaan dialektika.news berjanji akan tetap mengawal realisasi dana Hibah yang bermasalah itu hingga dilakukan proses hukum dan juga akan mengirimkan surat terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur. (Ridhawi)

Pos terkait